KABAREKONOMI.ID, BATAM – PT PLN Batam menegakan komitmennya dalam memastikan kebijakan pemerintah dalam penyesuaian tarif listrik (Tariff Adjustment) pada Triwulan III tahun 2024. Dimana penyesuaian tarif (kenaikkan) ini, tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Menanggapi hal tesebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid memandang kenaikkan tarif ini terbilang sangat memberatkan masyarakat. Mengingat, kenaikkan 9 persen tarif ini terbilang cukup signifikan dan tentunya akan memberatkan pihak pengusaha maupun perusahaan.
Dimana sebelumnya, PLN Batam pernah melakukan sosialisasi kenaikan ini dengan pelaku usaha. Saat itu, disampaikan kalau kenaikan tarif PLN Batam tidak akan melebih tarif yang dikenakan oleh PLN Nasional
“Kenaikkan (tarif) ini jelas memberikan beban tambahan bagi pengusaha dan masyarakat. Terlebih lagi naiknya daam kondisi seperti saat ini,” tegas Rafki saat dihubungi KE Groups melalui psn singkat elektroniknya pada Rabu (3/7/2024) pagi.
Selain itu, tambahnya, PLN Batam saat rapat bersama pelaku usaha menegaskan dan menjanjikan tidak akan ada lagi pemadaman bergilir setelah kenaikan dilakukan. Tentu akan ditagih janji tersebut.
“Dengan kenaikan tarif ini, kita selaku konsumen tentu akan menuntut peningkatan layanan dari PLN Batam. Kita berharap kenaikan tarif ini berkorelasi positif dengan peningkatan pelayanan oleh PLN Batam. Kita berharap apa yang terjadi beberapa waktu lalu, yaitu pemadaman listrik oleh PLN Batam yang berdampak pada penyetopan produksi, jangan sampai terjadi lagi di Batam,”jelasnya.