Ketua APINDO Batam Rafki: Kenaikkan Tarif Listrik 9 Persen Sangat Memberatkan Pelaku Usaha

by bahar
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid

Rafki juga mengatakan bahwa bisnis PLN Batam ini merupakan bisnis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Energi listrik itu sangat vital dan bisa berdampak sangat luas kepada bisnis lainnya.

“Jadi PLN Batam harus memiliki standar pelayanan yang tinggi dan hati-hati dalam menjalankann bisnisnya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan 3 variabel dalam menerapkan tarif adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam.

Dari 23 golongan tarif pelanggan, terdapat 11 golongan tarif yang diberlakukan tarif adjustment. Adapun penyesuaian tarif berlaku pada pelanggan sebagai berikut :
1) Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA menjadi Rp1.433,71 per kWh)
2) Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA menjadi Rp1.442,11 per kWh)
3) Tarif Rumah Tangga (R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA menjadi Rp1.656,97 per kWh)
4) Tarif Rumah Tangga (R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA menjadi Rp1.729,81 per kWh)
5) Tarif Bisnis (B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.699,85 per kWh)
6) Tarif Bisnis (B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.337,72 per kWh)
7) Tarif Industri (I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.171,30 per kWh)
8) Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh)
9) Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh)
10) Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh)
11) Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh). (iman)

Baca Juga