Home » Ketua BPW KKSS Kepri : Harmonisasi Masyarakat Bugis dan Melayu Tak Bisa Dipisahkan

Ketua BPW KKSS Kepri : Harmonisasi Masyarakat Bugis dan Melayu Tak Bisa Dipisahkan

by bahar

KABAREKONOMI.ID, Batam – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ady Indra Pawennari, kembali mengingatkan sejarah masa lalu tentang hubungan antara suku Bugis dengan Melayu pada masa kesultanan Riau – Lingga – Johor dan Pahang.

“Pada masa itu, hubungan antara Bugis dengan Melayu cukup baik. Banyak yang mengibaratkan bak mata putih dan mata hitam yang tak dapat dipisahkan,” ungkap Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari saat membuka Musda VII BPD KKSS Kota Batam di Hotel Golden View, Minggu (29/9/2024).

Menurut Ady, hubungan baik antara Bugis dengan Melayu pada masa itu, diwujudkan dalam bentuk pembagian kekuasaan dalam pemerintahan. Pihak Bugis diberi kekuasaan sebagai Yang Dipertuan Muda, sedangkan pihak Melayu memegang kekuasaan sebagai Yang Dipertuan Besar atau Sultan.

“Pembagian kekuasaan itu, dimulai dari Opu Daeng Marewah sebagai Yang Dipertuan Muda Riau I, Opu Daeng Cellak sebagai Yang Dipertuan Muda Riau II dan Opu Daeng Kamboja sebagai Yang Dipertuan Muda Riau III. Sedangkan pihak Melayu dimulai dari Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah,” ujarnya.

Baca Juga