KABAREKONOMI.ID, Riau – Tahapan perubahan sistem atau konversi Bank Riau Kepri dari bank konvensional menjadi bank syariah, segera memasuki tahap akhir, dengan keluarnya perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan tahapan dimaksud adalah, menunggu pengesahan anggaran dasar perseroan, yang segera dituntaskan di bulan ini.
“Konversi syariah Bank Riau Kepri tinggal memasukkan perubahan anggaran dasar, untuk tahapan ini prosesnya pertama mendapatkan pengesahan dari Kemendagri, dan alhamdulillah ini sudah didapatkan. Lalu tinggal pengesahan oleh DPRD Riau dan selanjutnya dibahas di RUPS Luar Biasa,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Kemudian untuk RUPS LB tersebut sudah direncanakan pada Sabtu, 23 April 2022. Dimana hasil pengesahan itu akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan, dan akhirnya nanti akan diteruskan ke OJK.
Pihaknya berharap tahapan akhir dari proses konversi bisa segera dirampungkan, sehingga bank daerah dua provinsi itu bisa segera resmi menjadi Bank Pembangunan Daerah Syariah ketiga setelah Bank Aceh dan Bank NTB.
Sementara itu, Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi menjelaskan memang untuk penerbitan izin konversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah merupakan kewenangan OJK pusat yakni di Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah (DPPS).
“OJK pusat saat ini tinggal menunggu surat pengesahan anggaran dasar Bank Riau Kepri dari Kemenkumham, kalau ini sudah disampaikan kami yakin izinnya akan langsung dikeluarkan,” ujarnya.
Lutfi meyakini tahapan akhir ini bisa lebih cepat, dan diharapkan izin bank syariah bagi Bank Riau Kepri bisa segera dikeluarkan sebelum Lebaran tahun ini.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan keputusan pemda untuk melakukan konversi Bank Riau Kepri menjadi bank syariah adalah, kerja besar yang harus dilakukan bersama dan mendapatkan dukungan dari semua lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung konversi Bank Riau Kepri dari bank konvesional menjadi Bank Riau Kepri Syariah,” ujarnya.
Menurutnya pengembangan Bank Riau Kepri Syariah kedepan tidak boleh setengah-setengah, dan harus konsisten dalam memajukannya.
Sehingga melalui bank syariah itu kesejahteraan masyarakat Riau juga akan meningkat.
Apalagi, Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu telah menetapkan Provinsi Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah yang diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi syariah di Riau dan Indonesia.
“Ini aspirasi ulama dan masyarakat Riau agar Bank Riau Kepri sesuai hasil kesepakatan rapat umum pemegang saham dan sesuai amanah masyarakat Riau agar bank daerah Riau Kepri ini menjadi Bank Syariah,” tegasnya. (ULI)