KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu.
OTT ini menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta dua pejabat lainnya dalam dugaan pemerasan terkait pungutan ilegal dari pegawai untuk pendanaan Pilkada.
“Langkah tegas KPK ini patut diapresiasi dan mendapat dukungan masyarakat , Ini membuktikan bahwa penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi daerah,” tegas Tubagus Sukendar dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Bukti Laporan Terbukti
Tubagus Sukendar mengungkapkan bahwa BPI KPNPA RI sebelumnya telah menyampaikan beberapa laporan kepada KPK terkait sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu.
Laporan tersebut mencakup berbagai indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran di Provinsi Bengkulu.
“OTT ini menjadi bukti bahwa laporan kami relevan, dan kami mengapresiasi tindak lanjut dan gerak cepat dari KPK,” ujar Tubagus Sukendar