KABAREKONOMI.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Ansar-Nyanyang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025-2030.
Penetapan itu melalui pleno penetapan paslon terpilih Pilkada Kepri 2024, Kamis (9/1/2025).
“Dengan ini menetapkan pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat ketetapan (SK) nomor 3 tahun 2025 untuk selanjutnya ia serahkan ke DPRD.
“Setelah pleno kami harus menyerahkan kepada pimpinan DPRD provinsi untuk pengusulan pelantikan,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya menunggu proses pelantikan yang akan dijadwalkan oleh Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad mengucap syukur atas penetapan tersebut.
“Kita tinggal menunggu keputusan pelantikan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar. Nanti kita pikirkan (syukuran) setelah pelantikan,” ucap Ansar.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan suara Ansar-Nyanyang mengungguli suara Rudi-Rafiq.
Hasil tersebut tampak pada pleno rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Tanjungpinang, Minggu (08/11).
“Pasangan nomor urut 1, 450.109 suara. Pasangan nomor urut 2 sebesar 367.367 suara. Sudah kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107,” kata Indrawan Susilo. (***)