Lima Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Periode 2025-2028 Dilantik

by bahar

“Semoga dapat mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yusgiantoro, juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Kepulauan Riau ini sudah membuktikan berkali-kali komitmennya untuk mendukung keterbukaan informasi publik sejak awal diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Donny.

Ia juga menambahkan bahwa Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi yang pertama kali merespon undang-undang ini dengan membentuk Komisi Informasi Daerah pada tahun 2010, dan menjadi tuan rumah Rakornas pertama pada tahun 2011.

“Komitmen Gubernur Kepri bapak Ansar Ahmad dalam menjamin keterbukaan informasi patut diacungi jempol dan kami sangat mengapresiasi kepala daerah yang bisa proaktif seperti Gubernur Kepri,” kata Donny Yusgiantoro.

Acara pelantikan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Suhadak, Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Danlanud RHF Kolonel PNB. Andi Nur Abadi, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus, unsur Forkopimda Kepri, dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri. (Jlu/**)

Baca Juga