KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Peningkatan ekonomi digital di Indonesia tidak lepas dari berbagai inovasi yang ada pada sektor tersebut. Mulai dari perkembangan industri fintech, pertumbuhan E-commerce yang pesat, peningkatan proses digitalisasi UMKM, serta dorongan Pemerintah berupa kebijakan dan regulasi yang mendukung berkembangnya ekonomi digital.
Hal tersebut memberikan peluang besar bagi perkembangan industri fintech di Indonesia yang didukung oleh tingginya pengguna internet sejumlah 221 juta orang dengan penetrasi penggunaan ponsel pintar sebesar 233 juta pengguna.
Selain itu, demografi Milenial dan Generasi Z menjadi populasi mayoritas signifikan yang mencakup sekitar 53,821% dari total penduduk Indonesia, hal ini selaras dengan Laporan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Annual Member Survey (AMS) 2024 yang menunjukan bahwa pengguna fintech mayoritas adalah generasi Millenials dan Generasi Z mencapai 68,7%.
Berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain, Gross Merchandise Value (GMV) internet Indonesia meningkat hingga USD 82 miliar. Dari sisi Pemerintah pun menargetkan pada tahun 2025, ekonomi digital di Indonesia dapat menembus angka USD 109 miliar yang didukung oleh data East Ventures Digital Competitiveness Index 2023, ekonomi digital Indonesia dapat melonjak hingga USD 360 miliar pada 2030.
Tren ekonomi digital yang terus meningkat tentu perlu diimbangi dengan pengetahuan dan edukasi yang baik, mengingat masyarakat menjadi penggerak utama ekonomi digital di Indonesia.
Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 yang dirilis OJK, saat ini angka indeks literasi keuangan Indonesia berada di angka 65,43%, sedangkan, Indeks Inklusi Keuangan berada di angka 75,02%.
Indeks inklusi keuangan yang lebih besar dibandingkan dengan indeks literasi keuangan menunjukkan masih terdapat ketimpangan edukasi dan literasi dari pengguna jasa keuangan sehingga menjadi tantangan bersama bagi pelaku industri keuangan terutama terkait perlindungan konsumen.
Perlu ada sinergi antara pemerintah selaku regulator serta pelaku industri untuk terus meningkatkan inklusi serta literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini penting agar potensi ekonomi termasuk ekonomi digital yang sangat besar dapat dicapai dengan optimal melalui pemahaman yang baik dari masyarakat selaku penggerak perekonomian.