KABAREKONOMI.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali memperkenalkan terobosan barunya, dalam mengendalikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bertajuk Fuel Card 5.0 jenis Pertalite.
Nantinya, bagi masyarakat Batam yang memiliki kendaraan roda empat diwajibkan memiliki kartu kendali ini saat melakukan pengisian BBM yang memiliki oktan 90 ini.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau disela-sela Launching Fuel Card 5.0 Jenis BBM jenis Pertalite pada Senin (2/12/2024) mengatakan, tercatat hingga saat ini sudah 25.091 kendaraan milik warga Batam telah melakukan pendaftaran secara online di website batamfuelcard.id dari jumlah total kendaraan roda empat yang menggunakan BBM Pertalite sebanyak 210 ribu kendaraan.
“untuk pendaftaran sendiri, bisa dilakukan secara online terhitung 2 Desember 2024 hingga 28 Februari 2025 secara online. Atau bisa juga datang (offline) di pelayanan pendaftaran Kartu Kendali yang ada di Kantor Disperindag Kota Batam, Mall Pelayanan Publik Kota Batam, KB Bank, Bank Sumut, Bank CIMB Niaga hingga Pusat Perbelanjaan dan Mall yang ada di MB 2 Mall, Grand Batam Mall, Nagoya Hill Mall, BCS Mall, Panbil Mall, dan SP Plaza,” tegasnya.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan antara lain, tambahnya, foto kendaraan tampak nomor polisi (Nopol), Foto STNK, foto KTP dan QR Code Subsidi Tepat My Pertamina.
“Fuel Card 5.0 untuk BBM Pertalite ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Batam dalam mendukung penyaluran BBM jenis Pertalite lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Dan setiap kendaraan roda empat dalam pembelian BBM jenis Pertalite ini wajib memenuhi beberapa persyaratan. Yakni mobil dengan mesin sampai 1.400 cc dapat membeli 20 liter per hari, mobil dengan mesin di atas 1.400 cc dapat membeli 15 liter per hari.
“Sementara untuk kendaraan roda empat jenis angkutan umum atau kota mendapatkan kouta 35 liter per hari, Kendaraan operasional untuk kebutuhan masyarakat seperti transportasi online mendapatkan 30 liter per hari, serta khusus mobil barang mendapatkan kouta 20 liter per hari,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Batam melibatkan tiga bank dalam penerapan Fuel Card 5.0, yaitu KB Bank, Bank Sumut, dan Bank CIMB Niaga terkait layanan transaksi pembayaran pengguna jenis BBM khusus penugasan (BKB) di Kota Batam.
Penerapan ini pun mendapatkan sambutan baik dari unsur-unsur Perbankan, Hiswanamigas hingga Pertamina yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Batam dalam Fuel Card 5.0 jenis Pertalite ini.
“Kami dari perbankan sangat menyambut baik dan sangat mendukung penerapan Batam Fuel Card 5.0 jenis Pertalite ini,” tegas salah satu perwakilan. (Iman)