KABAREKONOMI.ID, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan tidak ada calon independen atau perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Hal ini terungkap dalam batas akhir penyerahan syarat dukungan yang sudah berakhir pada Selasa (13/5/2024) dini hari.
“Tak satu pun bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam yang muncul untuk menyerahkan dokumen dukungan tersebut,” ungkap Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.
Seperti diketahui tahapan penyerahan dokumen calon perseorangan dimulai sejak tanggal 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Dengan demikian, kata Mawardi, KPU Kota Batam secara resmi menutup tahapan penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan.
“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan untuk bertarung dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Batam tahun 2024,” ujarnya.
Mawardi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, ia juga mengimbau agar semua pihak tetap memperhatikan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan yang akan dilakukan.
Dengan berakhirnya tahapan penyerahan dokumen dukungan, fokus kini beralih pada persiapan tahapan selanjutnya. (***)