Home » Minim Pemesanan, Ombudsman Minta e-Ticketing Kapal di Sosialisasikan

Minim Pemesanan, Ombudsman Minta e-Ticketing Kapal di Sosialisasikan

by bahar
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

KABAREKONOMI.ID, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendorong penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang. Mengingat, dari mulai diterapkan pada November 2023, hanya terdapat satu Self Kios e-Ticketing di dua pelabuhan tersebut.

Selain itu, berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak vendor sistem e-ticketing yakni PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) di Pelabuhan Punggur dan PT Easy Book Technology di Pelabuhan Sekupang, animo masyarkat membeli tiket melalui sistem e-ticketing masih kurang.

 Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

“Pada Kamis (22/2024) pada rapat evaluasi penerapan sistem e-ticketing dan cashless di Pelabuhan Punggur, Sekupang dan Harbour Bay, berdasarkan data yang disampaikan oleh vendor, hanya satu persen masyarakat yang menggunakan sistem tersebut, lainnya masih melakukan pembelian tiket di loket agen,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari pada Selasa (27/8/2024) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberikan waktu satu bulan kepada pihak vendor untuk menambah tiga Self Kios e-Ticketing sehingga terdapat empat di setiap pelabuhan.

“Ada biaya layanan sebesar Rp 1.500,- per penumpang yang dikenakan kepada masyarakat dalam pembelian tiket melalui sistem e-ticketing. Oleh sebab itu sudah kewajiban vendor untuk memberikan layanan terbaik contohnya dapat dikakukan dengan penambahan Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang,” ungkap Lagat.

Persoalan kurangnya animo masyarakat bukan hanya satu-satunya yang terjadi dalam penerapan e-ticketing, namun kurangnya kerja sama antara agen dan vendor.

“Kami berharap BP Batam selakuk pemilik pelabuhan dapat melakukan pengawasan sehingga penerapan sistem e-ticketing ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Lagat.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyambut baik penerapan sistem e-ticketing tersebut karena dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pemesanan tiket serta database penumpang yang berkaitan dengan Jasa Raharja dan KSOP tercatat dengan baik.

“Kepada penyelenggara agar dapat melakukan sosialisi yang masif. Lalu kepada masyarakat juga mulai saat ini lakukan pembelian tiket melalui sistem e-ticketing, lebih mudah, tidak perlu antre atu menunggu lama di pelabuhan,” tutup Lagat.(***)