Home » OJK Kepri Gandeng BRK Syariah Kenalkan Alternatif Pembiayaan UMKM di Lingga

OJK Kepri Gandeng BRK Syariah Kenalkan Alternatif Pembiayaan UMKM di Lingga

by Tia

KABAREKONOMI.ID, LINGGA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah serta Pegadaian memperkenalkan pilihan alternatif pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

“Pilihan alternatif pembiayaan bagi UMKM ini terdiri dari kredit usaha rakyat (KUR), kredit usaha mikro (UMi), kredit subsidi bunga 0 persen dari Pemprov Kepri melalui BRK Syariah, serta pinjaman online yang berizin di OJK,” ujar Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus, Kamis (27/10/2032).

Ia menjelaskan, OJK memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di Kabupaten Lingga melalui kegiatan pertemuan bisnis (Business Matching) yang digelar di Dabo Singkep.

Business matching ini merupakan bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD Kabupaten Lingga agar produk keuangan dan akses keuangan bagi masyarakat di daerah setempat dapat dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Perluasan akses keuangan diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mencapai tujuan keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rony menjelaskan, pada kegiatan business matching tersebut melibatkan lembaga jasa keuangan (LJK) dan diikuti sekitar 70 UMKM yang berada di Dabo Singkep.

Ia menyebutkan berdasarkan data posisi September 2022, penyaluran KUR di Kabupaten Lingga tercatat Rp68,5 miliar atau meningkat 41,85 persen (yoy) dengan jumlah debitur sebanyak 1.842 atau meningkat 13,56 persen (yoy).

Sejalan dengan peningkatan KUR, posisi September 2022 penyaluran UMi di Kabupaten Lingga yang disalurkan melalui Pegadaian sudah mencapai Rp851,75 juta (204 debitur), meningkat secara signifikan jika dibandingkan data pada September 2021 yang hanya mencapai Rp43 juta (7 debitur). (*)

Baca Juga