Home » OJK Meminta Keberadaan Fintech Memberikan Kemudahan dan Perlindungan Dalam Transaksi Keuangan

OJK Meminta Keberadaan Fintech Memberikan Kemudahan dan Perlindungan Dalam Transaksi Keuangan

by Tia
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan

KABAREKONOMI.ID – Otoritas Jasa Keuangan meminta penyelenggara financial technology tidak hanya memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan. Akan tetapi, juga memprioritaskan aspek perlindungan konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan perlu adanya digital trust atau kepercayaan digital agar data masyarakat yang telah dihimpun penyelenggara fintech aman dari kebocoran.

“Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang menyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman,” ujarnya dalam membuka OJK Virtual Innovation Day 2022, Senin (10/10/2022).

Adapun OJK meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen serta program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech).

Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia,” kata Mahendra.

Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bisa digunakan masyarakat untuk mengeluh permasalahan data nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.

Lebih jauh, konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.

Sementara Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Rudiantara menekankan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun digital trust system.

“Seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” kata Rudiantara.
(**)

Baca Juga