Home » OJK Sebut Intermediasi Perbankan Alami Tren Positif hingga 6,33 Persen

OJK Sebut Intermediasi Perbankan Alami Tren Positif hingga 6,33 Persen

by bahar

KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati fungsi intermediasi perbankan, pada bulan Februari 2022 kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,33% year on year (yoy).

Kenaikan ini terjadi seluruh kategori debitur, terutama UMKM dan ritel.

“Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik,” mengutip pernyataan resmi OJK pada Sabtu (2/4/2022).

Selain itu, himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,1% yoy per Februari 2022.

Pertumbuhannya ini terutama didorong oleh giro yang naik sebesar Rp30,1 triliun.

OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan.

“Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 8,81%,” pungkas OJK. (wie)

Baca Juga