Home » OJK Sebut UMKM di Kepri Meminjam di Pinjol. Ini Alasannya

OJK Sebut UMKM di Kepri Meminjam di Pinjol. Ini Alasannya

by Tia

KABAREKONOMI.ID, Batam – Melakukan peminjaman online atau pinjol bukan hal yang buruk bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Mengingat, kondisi saat ini dinilai tepat bagi pelaku UMKM untuk mengoptimalkan pinjaman jangka pendek melalui platform teknologi finansial atau fintech pendanaan bersama alias peer-to-peer (P2P) lending tersebut.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus saat ditemui dibincang-bincang santai bersama awak media pada Selasa (11/10/2022) pagi mengatakan bahwa P2P lending patut dipertimbangkan, salah satunya karena produk pinjol dari platform P2P lending kerap lebih relevan dengan kebutuhan para pelaku UMKM ketimbang produk sejenis dari lembaga keuangan konvensional.

“Berdasrkan data yang kita miliki, memang banyak dari UMKM di Kepri yang memanfaatkan kemudahan dalam meminjam dana untuk operasional melalui pinjaman online (pinjol),” terangnya.

Misalnya, kebanyakan institusi tradisional mengharuskan UMKM untuk memberikan jaminan atau agunan sebelum pinjaman dapat dicairkan.

Sedangkan, kebanyakan UMKM cenderung kurang memiliki aset sebagai jaminan untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Bagi UMKM yang membutuhkan dana cepat dengan tenor pendek, tambahnya, kiranya menjadi salah satu pilihan. Dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional dengan prosesnya yang cukup rumit.

“Pinjaman P2P lending lebih didasarkan pada apakah UMKM bersangkutan dianggap layak atau cukup kredibel untuk dana yang diminta. Jika bisnis dianggap layak, platform P2P lending akan mengumpulkan dana dari sekelompok investor, kemudian secara langsung disalurkan sebagai bentuk pinjaman modal kerja. Jadi mekanismenya sangat efektif,” tambahnya.

Untuk di Kepri sendiri,tercatat sekitar puluhan UMKM yang melakukan peminjaman ke pinjol. Namun dengan pengeloaan yang baik dan benar, tentunya pinjol tidak akan menjadi masalah nanti.

“Untuk itu, gunakanlah pinjol seusai dengan kebutuhan sehingga tidak menyulitkan di kemudian hari,” tegasnya lagi.

Sebagaimana diketahui, pinjaman modal yang diajukan oleh para UMKM biasanya digunakan untuk modal kerja atau menjaga kestabilan arus kas usaha.

Oleh karenanya, proses peminjaman yang sederhana dan cepat berperan penting berkaitan kebutuhan pemodalan UMKM.

“Sebagai contoh, jika UMKM bersangkutan bergerak di perdagangan ritel, sebelum menjual ke pelanggan itu terkadang untuk mendapatkan harga terbaik dan kecukupan jumlah barang, UMKM perlu membeli pada kuantitas tertentu yang dipersyaratkan pada waktu cepat, sebelum harga naik. Artinya, UMKM dalam pengembangan bisnis itu juga berpacu dengan waktu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, OJK Kepri memberikan beberapa tips yang bisa menjadi pertimbangan para pelaku UMKM dalam memilih platform P2P lending yang sesuai dengan kebutuhannya.

Pertama, pastikan platform pilihan berstatus legal dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini demi memastikan tingkat keamanan, standarisasi pelayanan telah teruji, serta membangkitkan rasa percaya dan mengurangi kekhawatiran berlebih ketika mengakses pinjaman usaha tanpa jaminan di platform tersebut.

Kedua, platform menyediakan beberapa macam produk pinjol yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini juga akan memudahkan pelaku UMKM apabila ke depan memiliki keperluan atau alasan lain dalam hal mengajukan pinjaman.

Ketiga, transparansi biaya. Sebab, bila berbicara masalah bunga pinjaman, tentu jumlahnya tergantung pada lama pengembalian dana yang telah kita pinjam.

Terakhir, yaitu waktu yang diperlukan dalam proses pencairan dana. Pasalnya, UMKM juga harus jeli dan memahami bahwa proses penggalangan dana dari lender di tiap platform P2P lending memiliki jangka waktu berbeda-beda. Jangan sampai UMKM salah perhitungan ketika nantinya sudah telanjur mengajukan pinjaman. (ilm)

Baca Juga