Operasi Pasar LPG 3 Kg ‘Diserbu’. Disperindag Batam Jamin Ketersedian LPG untuk Warga

by bahar

Dalam operasi pasar ini, tambahnya, warga diwajibkan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian. Setiap warga dibatasi maksimal pembelian dua tabung gas dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 21.000 per tabung.

Pada momen tersebut, Disperindag Kota Batam menghimbau masyarakat untuk tertib dalam mengikuti operasi pasar ini dan hanya membeli sesuai kebutuhan. Dan kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gas elpiji 3 kg di Kota Batam.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat ntuk idak menggunakan LPG Tabung 3 Kg untuk usaha restoran, hotel, binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian hingga uasaha jasa las. Dan hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Migas. Mengingat, LPG 3 Kg untuk kebutuhan rumah tangga dan pengguna tertentu,” tegasnya.(iman)