Pasca-Pemilu, MUI Gandeng Dai Jadi Juru Damai

by bahar
Ilustrasi Pemilu 2024

Ia juga mendorong kepada dai/penceramah untuk menjadikan politik sebagai sarana memasukkan ide-ide baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan mencapai kekuasaan.

“Tujuan kita di dalam berdakwah itu adalah politik keadaban, membangun bangsa yang baik, bangsa yang adil, bangsa yang hukum, yang sejahtera,” ucapnya.

Setali tiga uang, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, kepada pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu 2024 sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum.

Menurut Gus Yahya, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.

“ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya ndak bisa selesai juga,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya menyakni, masalah hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan. Misalnya, bila ada temuan kecurangan dan hal-hal lain-lain.

“Ya hukum aturan sudah ada semua, kalo melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik,” tandas dia.

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

Pesan yang sama juga diutarakan oleh Ketua Umum Pusat Pengurus (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dia menekankan pentingnya stabilitas di atas segala-galanya.

Jika ada pihak yang kurang puas dengan hasil pemilu, silakan sampaikan dengan mekanisme hukum yang sudah ada, tidak dengan membuat kerusuhan.

Dia pun mengajak seluruh kader Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia untuk menjaga keteduhan setelah pemilu berakhir.

“Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal,” ujar Haedar.

“Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan persatuan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial,” sambung guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut. (***)

Baca Juga