KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BPUM) 2022 alias BLT UMKM ke sekitar 12 juta penerima pada tahun ini. Masing-masing penerima akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini merupakan program terusan dari tahun lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan ini serupa dengan BLT kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.
“Ini sama juga dengan BLTPKLW yang sasarannya 12 jutaan,” ungkap Airlangga usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (5/4).
Bantuan ini akan disalurkan secara transfer tunai kepada penerima. Pemerintah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI untuk proses penyaluran kepada penerima.
Lalu, bagaimana cara memeriksa apakah Anda bisa menerima bantuan tersebut? Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs eform.bri.co.id
- Klik Cek Data BPUM
- Isi NIK KTP Anda
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Bila Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa Anda masuk atau tidak di halaman selanjutnya
source: cnn