Home » Pemerintah Tetapkan Kouta Calon Jamaah Haji untuk Kepri Sebanyak 704 Orang

Pemerintah Tetapkan Kouta Calon Jamaah Haji untuk Kepri Sebanyak 704 Orang

by Rika Hisba

KABAREKONOMI.ID, Batam – Pemerintah menetapkan kuota calon haji Kepulauan Riau (Kepri) yang berangkat ke Tanah Suci Makkah pada 1443 Hijriah sebanyak 704 orang.

“Iya sudah ditetapkan oleh Pemerintah hari ini untuk seluruh Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau,” ujar Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau, Edi Batara.

Dari 704 orang itu, Kota Batam mendapatkan kuota reguler sebanyak 302 dan cadangan sebanyak 52 calon haji.

Kota Tanjungpinang kuota reguler sebanyak 99 orang dan cadangan sebanyak 19 calon haji.

Kabupaten Tanjungbalai Karimun mendapatkan kuota reguler sebanyak 66 dan cadangan sebanyak 24 calon haji. Kabupaten Natuna mendapatkan kuota reguler 49 orang dan cadangan sebanyak 16 calon haji.

Kabupaten Lingga mendapatkan kuota reguler sebanyak 19orang dan cadangan sebanyak dua calon haji. Kabupaten Bintan mendapatkan kuota reguler sebanyak 34 orang dan cadangan sebanyak lima calon haji. Kabupaten Anambas mendapatkan kuota reguler sebanyak 17 dan cadangan 0.

Edi menjelaskan meski kuota haji Kepri sudah ditetapkan, pihaknya masih memastikan konfirmasi dari para calon jemaah sampai tanggal 20 Mei.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari setiap calon jemaah haji, apakah nantinya mereka ada yang membatalkan ikut atau bagaimana,” ucapnya.

Tidak hanya itu, meski untuk nasional jadwal penerbangan haji sudah ditetapkan tanggal 4 Juni 2022, namun untuk Embarkasi Batam masih belum ditentukan.

“Untuk jadwal penerbangan juga kami masih menunggu. Kami juga belum tahu apakah dapat gelombang pertama apa kedua,” kata Edi. (win)

Baca Juga