KABAREKONOMI.ID, Batam – Pasca-dibukanya pintu perbatasan ke Singapura dan Malaysia, lonjakan masyarakat yang mengajukan permohonan pengurusan paspor di Batam meningkat.
“Pemohon pembuatan paspor meningkat dari 20 pemohon menjadi 70 pemohon sehari. Meningkat lebih dari 200 persen,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Batam Tessa Harumdila, sebagaimana dilansir antara.
Tercatat, Imigrasi Batam membuka dua tempat pengurusan paspor, yakni di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas Khusus TPI Batam dan Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay.
Tessa menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan permohonan paspor, Imigrasi Batam membuat program Pelayanan Pasar Minggu di Mal Botania II dan di ULP Harbour Bay setiap Minggu, mulai pukul 13.00 WIB.
Program tersebut, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor di hari libur. Jumlah permohonan paspor di hari libur tersebut dibatasi hanya 20 orang karena keterbatasan jumlah petugas dan dalam kondisi bulan suci Ramadhan.
“Kalau lewat 20 permohonan, kami lanjutkan lagi Minggu depan,” ujarnya.
Pelayanan paspor di hari Minggu tersebut juga merupakan upaya Imigrasi Batam dalam menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selama pandemi, sambungnya, Imigrasi Batam gencar menggenjot PNBP dari pelayanan paspor.
Salah satunya dengan mendorong masyarakat menggunakan e-paspor dengan harga Rp650 ribu. E-paspor memiliki beberapa kelebihan, lanjutnya, di antaranya terdapat chip dan bebas visa saat bepergian ke negara tertentu, seperti Korea dan Jepang.
“Banyak kemudahan dengan e-paspor, memang harganya lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa yang sebesar Rp350 ribu,” katanya.
Adapun syarat pengurusan paspor yang wajib dipenuhi, yakni KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah, Akta Nikah, dan paspor lama bagi yang melakukan perpanjangan.
Pembuatan paspor selesai dalam tiga hari sejak permohonan diajukan. (ant)