KABAREKONOMI.ID, Batam – Sebagai bentuk penguatan security awareness maupun implementasi dalam sistem keamanan, untuk menjaga kehandalan seluruh infrastrukur gas bumi yang termasuk sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), PGN Area Batam melakukan Penandatanganan kerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Proses penandatangan kerjasama ini, dilakukan di Kantor PGN Area Batam pada Rabu (19/10/2022) pagi.
Dimana penandatanganan kerjasama ini, dilakukan oleh Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Haris Sutonjaya dan Group Head HSSE Santiaji Gunawan.
Pada kesempatan tersebut, Area Head PT PGN Batam, Wendi Purwanto mengatakan bahwa, penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam rangka menjaga dan menanggulangi gangguan keamanan terhadap Objek Vital Nasional di Wilayah Kerja PT PGN Tbk di Provinsi Kepulauan Riau, serta merupakan bentuk sinergi antara BUMN dan Kepolisian Republik Indonesia.
“Penandatangan ini sebagai wujud implementasi dari substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas, dimana salah satu substansi Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) yaitu adanya sistem manajemen pengamanan berbasis Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019. Dimana pengamanan fasilitas Infrastruktur gas sangat penting bagi PGN yang diketahui bersama memiliki dan mengoperasikan 95 % dari pipa di industri hilir gas bumi nasional, termasuk Jaringan Gas,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambahnya, diperlukan sinergi antara PGN dan institusi keamanan dan masyarakat dalam upaya mencegah gangguan keamanan terhadap asset PGN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mengambil peran dalam mengamankan asset PGN. Dengan penguatan sistem keamanan ini, menunjukan bahwa PGN berupaya secara sunguh-sungguh untuk merealisasikan peran strategis utilisasi gas bumi sebagai agen pembangunan dan lokomotif pendorong perekonomian nasional,” tutupnya. (ilm)