KABAREKONOMI.ID, BATAM – Netralitas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh Indonesia menjadi sebuah keharusan dan wajib.
Mengingat, Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar serta tanpa memihak salah satu pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada. Salah satunya di Pilkada serentak di seluruh Provinsi Kepri.
“Soal netralitas, kami di Polri sudah berkomitmen untuk netral dan tidak terlibat pasangan calon manapun dalam Pilkada serentak di Provinsi Kepri. Dan kami sangat berharap, kehadiran kami ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Pilkada ini,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., melalui Kasubidpenmas Kompol Gokma Uliate Sitompul,S.H., SIK saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon ada Senin (30/9/2024) pagi.
Pihaknya juga menekankan pentingnya netralitas anggota Polri selama pelaksanaan Pilkada, sehingga nantinya akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik pilihan masyarakat.
Dan jika nanti ada indikasi oknum anggota Polri yang masuk dalam kategori tak netral, dengan tegas Kasubidpenmas menegaskan akan ada sanksi dan tindakan tegas yang akan diberikan kepada oknum anggota Polri yang tak netral.
“Kalau memang ada yang ‘bermain’, di Polri itu sudah ada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang akan langsung bertindak. Mengingat, Netralitas Polri dalam Pilkada itu penting. Oleh karena itu, Propam akan memastikan netralitas dan obyektivitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.
Dan untuk masyarakat,pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan jika mengetahui ataupun melihat adanya ketidaknetralan tersebut, dengan melengkapi bukti-bukti.
“Kami persilahkan masyarakat untuk melaporkannya ke Propam, membawa bukti-bukti terkait,” tegasnya.