KABAREKONOMI.ID, Batam – Menyikapi rencana penerapan sistem QR Code My Pertamina sebagai kendali pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta penjelasan langsung kepada PT Pertamina Batam, PT Pertamina Patra Niaga Batam serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri pada Jumat (6/9/2024) lalu.
“Kami cermati di berbagai media, terdapat polemik. Apakah sosialisasi telah dilakukan? Selain itu kami ingin tau apa urgensi dan sasaran sistem QR Code ini? kami perlu tau karena ini menyangkut publik berarti termasuk objek pengawasan kami,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari saat pertemuan sedang berlangsung.
Diketahui dari pemberitaan media massa, sejumlah masyarakat di Batam kebingungan, mengapa ada sistem QR Code, sedangkan sebelumnya masyarakat juga diminta membuat Fuel Card untuk pembelian Pertalite.
Dalam pertemuan itu, didapatkan informasi bahwa penerapan sistem QR Code berbeda dengan Fuel Card. Jika Fuel Card merupakan program inisiatif Pemerintah Kota Batam sebagai solusi untuk mengatur pendistribusian Pertalite secara lebih merata dan tepat sasaran.
Sedangkan, hingga saat ini sistem QR Code digunakan untuk mendata kendaraan sambil menunggu revisi Peraturan Pemerintah Pusat terkait penyaluran bahan bakar bagi masyarakat.
“QR Code ini berguna untuk memantau stock di SPBU serta meminimalisir kendaraan dengan tangki yang tidak sesuai, agar bisa tepat sasaran. Namun saat ini semangatnya masih mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya,” ungkap Gilang Hisyam, perwakilan dari PT Pertamina Batam.
Kedua kendali tersebut hingga saat ini masih bersifat ‘sunnah’ sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.
“Kedepannya pengguna roda empat di Batam yang membeli Pertalite akan sama seperti pengguna Solar Subsidi yakni setiap kali melakukan pembelian harus menggunakan QR dan Fuel Card,” timpal Junuar selaku perwakilan dari Disperindag Batam.
Terkait sosialisasi, pihak Pertamina mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi yang bekerja sama dengan instansi lain sampai dengan menggunakan media cetak, televisi, radio bahkan media sosial. Bahkan, saat ini Pertamina telah menyediakan pusat informasi dan posko pendaftaran di seluruh SPBU yang ada di Kepulauan Riau.
Menutup pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah selagi itu baik bagi masyarakat.
“Prinsipnya kami mendukung namun harus terencana dengan baik sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Tingkatkan frekuensi sosialisasi,” ungkapnya
Ia juga meminta Pertamina dapat memastikan keamanan data bagi masyarakat mengingat maraknya penyalahgunaan data belakangan ini. (**)