KABAREKONOMI.ID, Batam – Pemerintah Pusat melalui institusi terkait telah membangun perumahan-perumahan yang ditujukan untuk pekerja. Bahkan di beberapa daerah, program ini dijalankan dengan pola-pola kerjasama antar lembaga dan institusi.
Seperti yang terlihat dalam kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan, REI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB), dimana melakukan kerjasama dalam penyediaan rumah untuk pekerja.
Dimana penandatanganan nota kesepahaman tersebut, merealisasikan amanah pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan rumah kepada pekerja.
Dimana melalui kerja sama itu, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa menyediakan perumahan bagi pekerja bisa terealisasi dengan baik. Lalu, apakah hal yang sama dilakukan di Kota Batam?
Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Khusus Batam Robinson Tan menegaskan, terkait pengadaan perumahan untuk pekerja yang kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih dalam sosialisasi dan belum melakukan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Akan tetapi pihaknya menekankan dalam waktu dekat akan dilakukan kerjasama.
“Soal kerjasama perumahan untuk pekerja bersama BPJS Ketenagakerjaan itu, dalam tahap sosialisasi. Dan belum daa MoU. Semoga saja akan ada segera,” tegas Robinson saat dihubungi KE Groups melalui pesan singkat elektronik, Rabu (21/8/2024) pagi.