KABAREKONOMO.ID, BATAM – Menjelang peringatan HUT RI ke 78, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Batam dan seluruh instansi baik pemerintahan, BUMN maupun swasta, agar memasang bendera di halaman rumah, perkantoran maupun pertokoan.
“Menyemarakkan hari kemerdekaan RI ke 78, kami dari legislatif Kota Btam mengimbau agar seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini saat ditemui awak media, Senin (7/8/2023) siang.
Selain memasang bendera merah putih, Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, hingga poster menyambut datangnya momen kemerdekaan ini.
“Pemasangan bendera dapat dilakukan terhitung tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023,” ucapnya.
Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri ini juga mengimbau kepada masyarakat, untuk berdiri tegak pada saat lagu Indonesia Raya dinyanyikan pada detik-detik proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus mendatang sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang.
“Jadi pemasangan atau pengibaran bendera serta berdiri tegak saat peringatan detik-detik proklamasi, merupakan salah satu bentuk penghormatan kita kepada para pejuang yang mengorbankan jiwa raga memperebutkan kemerdekaan,” tutupnya. (omk)