KABAREKONOMI.ID, Batam – Polda Kepri melalui Satgas Pangan meminta warga agar melaporkan jika menemukan adanya kenaikan harga harga pangan tak wajar. Laporan bisa melalui pesan WhatsApp ataupun telepon langsung.
“Sampaikan saja keluhannya ke nomor 081364049109, pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktora, Rabu (13/4).
Ia mengatakan laporan bisa dilakukan di hari kerja. Laporan masyarakat bisa mengenai hal apapun, berkaitan dengan pangan. Farouk mengatakan laporan bisa mengenai distribusi pangan yang tak lancar, harga yang meningkat tinggi, atau terjadi penimbunan.
“Tim satgas pangan Polda Kepri akan turun, dan mengecek apakah laporan itu benar adanya. Lalu, jika memang ada masalah, kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Agar dicarikan jalan keluarnya, misalnya soal distribusi, apa masalah cuaca atau kendala lain,” ungkapnya.
Farouk berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini, sebab dapat membantu kelancaran distribusi pangan dan pengawasan harga pangan.
Kepada masyarakat, kata Farouk meminta jangan terpancing isu-isu yang hoaks. Ia berharap masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan saja. “Jangan panic buying, kami pastikan stok (sembako) masih aman,” tuturnya.
Farouk juga meminta kepada para pedagang dan distributor, tidak melakukan penimbunan, yang berdampak pada lonjakan harga. Jika ada temuan, Farouk memastikan akan mengambil tindakan tegas.
“Jangan sampai distributor melakukan hal, yang berlawanan dengan hukum. Mari bersama-sama menjaga stok dan harga tetap stabil,” ungkapnya.
(catur/Batampos)