KABAREKONOMI.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam menyelenggarakan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Batam.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Golden View ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat menjadi pelopor dan pelapor terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Perkembangan kasus perempuan dan anak dari waktu ke waktu sangat mengkhawatirkan. Kasus demi kasus beragam mulai dari tindakan kekerasan, pelecehan, pencabulan, pembulian, penelantaran, pola asus yang salah, bahkan tindak pidana perdagangan orang.
Terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini.
Angka kekerasan yang dihimpun melalui UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana tercatat 175 kasus kekerasan. Terdiri dari 132 kasus anak dan 43 kasus perempuan.
Menurutnya angka ini yang tercatat dan dilaporkan ke UPTD DP3AP2KB, diyakininya masih ada yang tidak terlapor. Ia mengungkapkan masyarakat berperan mencegah terjadinya kekerasan terhadap peremuan dan anak.