KABAREKONOMI.ID, Batam – Sepanjang tahun 2022 terhitung Januari hingga Mei, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada 160.882 akun milik warga Kota Batam yang telah melakukan peminjaman di Pinjaman Online (Pinjol).
Dari jumlah tersebut, diketahui total nilai pinjaman tersebut mencapai Rp158,9 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua OJK Kepri Rony Ukurta Barus dalam pesan singkat yang diterima awak media, Selasa (2/8/2022) pagi.
Ia pun menegaskan, dari total nilai pinjaman tadi diketahui bersal dari 102 perusahaan penyedian jasa pinjol yang telah mengantongi izin OJK.
“Berdasarkan data yang kita kumpulkan hingga Januari sampai Mei 2022, dengan total Rp158,9 Miliar,” terangnya.
Sementara itu, untuk pemberi pinjaman (lender) di Kepri ada 5.234 rekening dengan total pinjaman Rp9,68 miliar, dengan lender berasal dari Kepri hingga luar Kepri.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mewaspadai pinjol ilegal.
“Kami dari OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa pinjol yang sudah berizin, serta selalu mengecek legalitas agar terhindar dari pinjaman ilegal,” terangnya. (ilm)