KABAREKONOMI.ID – Setoran modal Pemerintah sebagai bagian dari proses Rights Issue PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) telah diterima secara penuh sebesar Rp 1,97 triliun pada 28 Oktober 2022 di hari pertama perdagangan.
Setoran modal ini dalam rangka pengembangan bisnis ADHI khususnya untuk Pembangunan Proyek-Proyek Strategis Nasional antara lain Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo, Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Karian-Serpong (Timur).
Adapun proses perdagangan rights issue ADHI berlangsung mulai 28 Oktober hingga 8 November 2022. Selain Pemerintah, diharapkan pemegang saham publik ADHI yang memiliki Hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dapat melakukan penebusan haknya dengan rasio saham 10.000.000 : 19.780.000.
Apabila porsi publik terserap sepenuhnya, ADHI dapat memperoleh total dana dari Rights Issue sebesar Rp 3,8 triliun. Dana itu akan digunakan untuk pengembangan ketiga Proyek Strategis Nasional di atas, juga dipergunakan untuk proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami, dan pengembangan bisnis berbasis lingkungan berupa Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan.
Aksi korporasi rights issue ini seluruhnya digunakan untuk pengembangan bisnis sekaligus memperkuat struktur permodalan ADHI. Sehingga pasca right issue ditargetkan akan terjadi peningkatan perolehan kontrak baru, memperbesar potensi recurring income dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.
Berdasarkan prospektus, berikut jadwal rights issue ADHI:
• Perdagangan HMETD : 28 Oktober 2022 s.d 08 November 2022
• Pelaksanaan HMETD : 28 Oktober 2022 s.d 08 November 2022
• Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan : 10 November 2022
• Periode Penyerahan Efek : 01 November 2022 s.d 10 November 2022
• Penjatahan : 11 November 2022
• Pengembalian Kelebihan Uang Pesanan : 15 November 2022