KABAREKONOMI.ID, Batam – Badan Pangan Singapura (SFA) kembali menarik produk mi instan merek Mie Sedaap asal Indonesia karena kandungan pestisida dalam bubuk cabainya.
Mengutip CNA, Selasa (11/10), SFA telah mengarahkan Indostop Singapura untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Kari Spesial dan mie instan instan Korean Spicy Chicken.
“Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida,” ujar SFA melalui keterangan resminya.
Penarikan terbaru tersebut terjadi pada mi instan cup Mie Sedaap Kari Spesial dengan masa kadaluwarsa 27 Maret 2023, dan mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 24 April 2023.
Ini adalah penarikan ketiga yang dilakukan oleh SFA terhadap produk merek Mie Sedaap besutan Wingsfood.
Sebelumnya, SFA telah pada 6 Oktober telah menarik produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Kemudian, pada 8 Oktober penarikan serupa dilakukan untuk varian Soto Mie Sedaap dan mie instan Mie Sedaap Curry.
Adapun pabrikan PT Wings Surya bekerja sama dengan importir untuk menarik produk mie instan Mie Sedaap dengan bubuk cabai dari pasar ritel, dan juga akan merumuskan kembali produk mereka untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
(**)