Sidak Verifikasi PPDB, Ombudsman Kepri Sebut Tak Ada Intervensi dan Intimidasi Pihak Lain

by bahar

“Terdapat beberapa dokumen yang membuat verifikator bingung. Contohnya di SMA Negeri 26, ada calon siswa yang secara nilai masuk untuk jalur prestasi namun belum bisa memenuhi syarat formil yang menunjukan ia berdomisili di Batam. Tadi kami lakukan sharing dengan verifikator dan berikan mereka masukan,” ujar Lagat didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana dan jajarannya.

Selain itu, dengan dilakukannya pemantauan ini, ditemukan beberapa sekolah masih melakukan sistem shifting dan belajar online.

“Terdapat sekolah yang kelasnya sedikit namun jumlah siswanya banyak sehingga tidak dapat menampung. Akhirnya mereka gunakan pembatas triplek untuk memisah satu kelas menjadi dua. Selain itu, karena hal ini beberapa sekolah masih memberlakukan sistem shifting, ada kelas pagi dan siang serta ada juga yang memberlakukan kelas online,” tutur Lagat.

Ia mengatakan Ombudsman akan merekap seluruh temuan pada pelaksanaan PPDB dan memberikan masukan terhadap Disdik Provinsi Kepri.

“Kedepannya kami akan terus lakukan pemantauan. Nanti pada jalur zonasi hingga pasca PPDB. Temuannya akan kami rekap dan sampaikan ke Disdik sekaligus masukan,” tutup Lagat. (**)

Baca Juga