KABAREKONOMI.ID, BATAM – Selasa (20/6/2023) siang, Pengungsi Afganistan dan Sudan melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemerintahan Kota Batam.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa tersebut mereka meminta agar bisa dipindahkan ke negara ke tiga.
“Tuntutan sama, mereka mau minta dipindahkan juga, agar bisa hidup seperti manusia pada umumnya,” kata Ali, salah satu pengungsi dalam aksi tersebut.
Namun aksi tersebut tidak berjalan mulus. Dimana aksi yang dilakukan puluhan pengungsi bersama anak-anak tersebut sempat dihalau oleh petugas keamanan bersama Satpol PP.
Bersasarkan pantauan di lapangan, mereka menolak dan meminta agar diizinkan untuk melakukan orasi terlebih dahulu. Dan diperbolehkan petugas. Namun setelah waktu yang diberikan telah habis, para pengungsi Afganistan enggan membubarkan diri.
Akhirnya dengan diplomasi secara halus pun sudah dilakukan petugas. Namun mereka menolak dan tetap memaksa untuk melakukan aksinya.
Walhasil mereka dibubarkan secara paksa oleh petugas. Bahkan beberapa diantaranya terpaksa ditarik dan didorong untuk naik ke dalam mobil dalam kondisi mereka menolak dan mencoba melawan petugas dengan memukul dan menentang petugas. Hingga akhirnya, petugas membawa mereka ke Polsek Batam Center untuk ditenangi.
Sementara pengunjuk rasa lainnya, melakukan pembubaran diri dengan cara long march. (omk)