KABAREKONOMI.ID, BATAM – Tingginya jumlah pencari kerja di Kota Batam menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa.
Dan jika kita melihat adanya 30 kawasan industri yang tersedia, di luar perkantoran, hotel, dan mall yang ada, seharusnya angka sesuai statistic tersebut sudah tersalurkan sesuai bidang dan kompetensi masing-masing.
Namun angka tersebut sulit menyusut bahkan cenderung bertambah jika di masing-masing perusahaan yang tersebar di Kota Batam tidak melaksanakan perekrutan tenaga kerja sesuai Perda yang berlaku, yaitu perda nomor 2 tahun 2024 tentang rekrutment dan penempatan kerja.
“Perda tersebut mengatur penempatan tenaga kerja lokal agar tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam ini,” ujar Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, Kamis(18/4/2024).
Tingginya jumlah pencari kerja yang terdaftar tersebut menjadi perhatian anggota DPRD Kota Batam Mochamad mustofa, beliau mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam untuk mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari kalangan lokal.
“Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja luar,” ujar beliau.(***)