KABAREKONOMI.ID, BATAM – Sebanyak 54 bakal calon Legislatif (Bacaleg) Kota Batam dari partai PKB melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan di kantor DPC Partai PKB Kota Batam, Sabtu (11/3/2023).
Mereka diuji dari kalangan akademis, praktisi dan juga ulama dan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 11 hingga 12 Maret 2023.
“Disinilah kami menentukan dan menguji kelayakan mereka. Tahapan ini akan menentukan siapa saja yang laik untuk menjadi caleg. Dan nantinya ada juga balon legislatif ini yang gugur atau tidak terpilih untuk maju sebagai caleg dari PKB, ” kata Ketua DPC Partai PKB Kota Batam, Surya Makmur Nasution.
SMN sapaan akrabnya mengungkapkan, dari 54 balon Legislatif ini, hanya dua orang saja yang incamben, meski begitu, kedua incamben tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Dari sini sambungnya, akan terlihat kepatutan dan integritas para balon Legislatif yang maju dari Partai PKB.
“Khusus untuk calon yang baru, ada 6 komponen yang ditanyakan. Tapi, yang paling terpenting ialah bagaimana para calon-calon ini bisa memenangkan Gus Muhaimin sebagai Presiden Indonesia,” ujarnya.
Kata dia, dalam tes uji kelayakan dan kepatutan ini, benar-benar objektif dan tidak ada unsur lainnya, sebab, penguji didatangkan dari eksternal PKB.
“Untuk hasilnya, akan kami plenokan pada tanggal 26 hingga 30 Maret ini. Nantinya, nama-namanya akan di kirim ke DPP dan menentukannya,” paparnya.
DPC Partai PKB Kota Batam, kata SMN, memberikan kebebasan bagi setiap calon legislatif (caleg) seperti, menyediakan saksi-saksi sendiri di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap lumbung suaranya. Hal ini, agar setiap caleg PKB tidak berbenturan ketika menempatkan saksi di lapangan.
“Siapapun caleg boleh menempatkan saksinya di TPS yang dianggap memiliki suara banyak. Kami (DPC PKB) akan menyediakan saksi di TPS yang dianggap kosong dan belum memiliki saksi dari semua caleg,” tutupnya.(***)