KABAREKONOMI.ID, Batam – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri menegaskan, proses penukaran uang logam bisa dilakukan sebanyak dua Kali dalam seminggu. Yakni pada hari Selasa dan Kamis.
Namun demi Kian, sebelum masyarakat membawa dan menukarkan uang logamnya diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI.
“Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri setiap hari Selasa dan Kamis. Namun Sebelumnya harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI,” terang Plh Kepala Perwakilan BI Kepri Husni Naparin disela-sela jumpa pers pada Jumat (13/12/2024) sore.
Pihaknya juga menegaskan, untuk informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI, masyarakat juga bisa menghubungi kontak center BI bicara@bi.go.id.
“Dengan mengukuti prosesur ini, maka masyarakat bisa langsung mengerti dan memahami prosedur penukaran uang logam sesuai instruksi yang diberikan oleh petugas BI,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau mengklarifikasi terkait pegawai di bank sentral yang dikabarkan diduga menolak warga yang ingin menukarkan uang logam yang beberapa waktu viral di media sosial.(Iman)