KABAREKONOMI.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri telah menerima berkas tes Kesehatan, dari pasangan bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (4/9/2024).
Dari berkas Medical Check Up (MCU) Calon Kepala Daerah tingkat Provinsi Kepri, diketahui dua bakal calon kepala daerah yakni Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura serta HM Rudi dan Aunur Rafiq dinyatakan sehat.
“Kesimpulan tim penilai dan pemeriksa Kesehatan, dihasilkan informasi bahwa kedua pasangan calon dinyatakan mampu atau sehat,” tegas Anggota KPU Provinsi Kepri Ferry Muliadi Manalu saat dihubungi KE Groups melalui pesan singkatnya ada Rabu (4/9/2024) pagi.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan kesehatan menentukan bakal calon kepala daerah memenuhi persyaratan pencalonan atau tidak.
Mengingat, sesuai aturan untuk ditetapkan calon kepala daerah, harus sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter rumah sakit ini, akan jadi rujukan dalam menentukan apakah calon tersebut bisa menjalankan pekerjaan. Dalam konteks ini memenuhi syarat atau tidak untuk menentukan penetapan bakal calon tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, standar sehat jasmani yang dimaksud sudah diatur dalam ketentuan. (iman)