KABAREKONOMI.ID, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi kembali dapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan dari Ombudsman diterima dan diserahkan kepada Bupati Natuna melalui Kabag Ortal Sekda Natuna, Sari Ekawati, Selasa (13/2/2024) di ruang kerjanya.
Menurut Sari Ekawati, penghargaan ini diraih berdasarkan penilaian penetapan standar terhadap pelayanan publik. Ditahun 2023 Natuna mendapatkan penghargaan dari Ombudsman peringkat ke-2 se-Kepri.
Menurutnya, ada 7 organisasi daerah atau 5 dinas dan 2 puskesmas yang menjadi objek penilaian dari Ombudsman diantaranya, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, PTSP dan Puskesmas Tanjung serta Puskesmas Bunguran Tengah.
“Kita Natuna mendapatkan piagam penghargaan semenjak Natuna dipimpin oleh Bapak Bupati Wan Siswandi,” ungkap Sari Ekawati.
Sebelumnya, kata dia, Natuna merupakan zona kuning dan semenjak tahun 2021 mendapatkan peringkat dan tahun 2022 di peringkat ke-2 se-Kepri. Sedangkan di tahun 2023 Natuna tetap pada peringkat ke-2 setelah Bintang.
Sementara itu, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan bahwa, penghargaan ini didapatkan atas kerja sama tim.
Ia pun berharap, kinerja OPD Natuna khususnya dalam memberikan pelayan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.
“Kerjanya sudah baik, dan kita berharap dapat ditingkatkan lagi sehingga Natuna dapat masuk 10 besar nasional dengan nilai terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Har)