KABAREKONOMI.ID, Natuna – Secara simbolis Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kecamatan Midai, pada Senin (29/1/2024) di Kecamatan Suak Midai, sebelum pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2025.
Wan Siswandi mengatakan, Bantuan BPJS ketenagakerjaan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna, untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat nelayan dari persoalan kecelakaan dalam bekerja mencari ikan.
“BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja dan memberikan jaminan kematian berupa uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris,” ungkap Wan Siswandi.
Wan Siswandi berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima, dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Jumlah nelayan penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, kata Kepala Dinas Perikan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto, berjumlah 89 orang nelayan.
“Bantuanan hanya diberikan kepada nelayan yang berumur maksimal 64 tahun, berprofesi sebagai nelayan dengan bukti memiliki kapal dibawah lima gros tone (GT) dan memiliki alat tangkap yang ramah lingkungan,” ungkapnya.
Penyerahan juga akan dilakukan di kecamatan Midai dengan jumlah 200 orang, dan kecamatan Suak Midai 89 orang. (Har)