KABAREKONOMI.ID, Batam – PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Pengembangan BPD ini sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan tantangan ke depan perbankan tak lepas dari kondisi volatilitas global, tensi geopolitik, perubahan struktural yang semakin lekat dengan layanan digital. Tantangan tersebut oleh OJK direspons melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020 sampai 2025.
“Salah satu dari roadmap itu adalah terkait penguatan aspek struktural untuk penguatan perbankan di Indonesia. Di dalamnya berisi tentang penguatan permodalan dan mengakselerasi konsolidasi kelompok usaha bank. Program tersebut pada intinya perlu adanya kolaborasi antar pihak agar perbankan Indonesia semakin kuat, ” kata Yuddy dalam siaran pers, Sabtu (15/10/2022).
Bank bjb menurutnya juga telah merespons roadmap OJK dengan melakukan KUB dengan beberapa BPD di Indonesia, diantaranya Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Tak hanya aspek permodalan, bank bjb juga melakukan kerja sama layanan dengan BPD lainnya seperti Bank Jambi juga beberapa BPD lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.
Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan ke depan yang kian kompetitif. Perbankan dituntut mampu memberikan layanan cepat dan mudah melalui channel digital. Eksklusivitas digital perbankan tergantung dari seberapa kuat ekosistem digital yang dimiliki. Semakin banyak dan lengkap layanan digital yang dimiliki makan akan semakin baik.
“Namun ini membutuhkan modal yang besar. Sedangkan layanan digital harus segera dilakukan, karena digitalisasi ini adalah sebuah keniscayaan atau mandatory yang harus dilakukan untuk menghadapi bisnis ke depan,” kata Yuddy.
Keunggulan bank digital adalah bisa menjangkau nasabah secara lebih luas dan tidak terbatas ruang dan waktu dengan menggunakan teknologi informasi. Di sisi lain, gaya hidup masyarakat akan semakin digital di mana hampir semua kebutuhan masyarakat akan dipenuhi dengan memanfaatkan layanan digital mulai dari belanja, hiburan, hingga permasalahan keuangan.
“Keunggulan bank digital semakin besar ketika bank tergabung dalam sebuah ekosistem. Semakin besar dan lengkap ekosistem digital yang terkoneksi dengan bank digital, semakin unggul bank digital tersebut, ” katanya.
Menurut Yuddy, BPD di Indonesia memiliki peluang besar menjadi perbankan besar yang memiliki kekuatan secara nasional dan daerah. Semua pemerintah daerah memiliki BPD dengan kekuatan konsumer di daerahnya. Namun potensi ini belum tergarap maksimal karena BPD masih sendiri sendiri berdasarkan wilayahnya.
BPD memiliki peran yang besar terhadap perbankan ke depan. BPD tak lepas dari pengelolaan keuangan APBD yang nilainya lebih dari Rp1000 triliun. BPD juga bisa menjalin kerja sama komunitas yang terkait dengan pemerintah daerah.
BPD juga selalu menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPD mencapai Rp 907 triliun. DPK dan kredit juga terus tumbuh. Secara umum, BPD terus tumbuh yang artinya BPD memiliki peluang ke depan.
Yuddy meyakinkan, BPD ke depan akan semakin kuat dengan menjadi ekosistem dan konsolidasi perbankan. Model kerja sama antar BPD bisa dilakukan melalui enam langkah. Diantaranya kerja sama manajemen risiko, bidang jaringan dan layanan, bidang kredit, bidang SDM, bidang teknologi informasi dan bidang treasury.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, KUB adalah Bank yang berada dalam satu kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau Pengendalian yang terdiri dari dua Bank atau lebih.
“Manfaat KUB ini bisa memenuhi permodalan BPD setelah disuntik oleh bank induk. Bisa juga kerja sama layanan, IT, juga potensi pengembangan dan akselerasi bisnis di daerah tertentu, ” imbuh dia.
(**)