KABAREKONOMI.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menutup sementara stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Company Operation Dealer Owner (CODO) Sagulung, merupakan SPBU milik PT Pertamina Retail dan bekerja sama dengan perorangan atau badan usaha.
SPBU ini ditutup sementara karena melewati ambang batas toleransi sesuai dengan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, yakni berbuat nakal atau curang pada nozel pengisian.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria saat dimintai komentarnya melalui pesan singkat elektronik membenarkan adanya temuan Disperindag yang berujung pada penutupan sementara.
“Benar info yang didapat bahwa ada SPBU ‘Nakal’ yang disegel oleh Pemerintah Kota Batam melalui Disperindag,” tegasnya.
Namun demikian, tambahnya, pihaknya belum menerima berita acara pemeriksaan dari Disperindag terhadap SPBU ‘nakal’ tersebut.
Untuk itu, pihaknya menegaskan baru akan mengambil tindakan setelah adanya laporan dari berita acara dan klasifikasi pihak SPBU.
“Kami baru akan mengambil langkah ke depannya terhadap SPBU tersebut, setelah mendapat laporan/BA dari Disperindagkop dan klarifikasi dari SPBU,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sagulung yang terindikasi melakukan kecurangan pada mesin pompanya. Hal ini terungkap dalam sebuah temuan yang dilakukan oleh tim terkait.
“Benar sudah kita segel dan tutup. Hal ini didasari saat kami melakukan tera ulang pompa dan ditemukan adanya indikasi kecurangan,” terang Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau saat ditemui awak media.
Apa yang dilakukan ini pun mendapatkan apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Nuryanto SH MH.
Politisi PDI Perjuangan ini pun memandang, penyegelan hingga penutupan SPBU ‘Nakal’ yang menjual bahan bakar minyak tidak sesuai ukurannya, sangat meresahkan banyak pihak sehingga harus diawasi. Dan sudah selayaknya ditindak.
“Saya memandang apa yang dilakukan tersebut, sudah sangat tepat. Mengingat, bahan bakar minyak, khususnya premium dan solar menjadi kebutuhan utama masyarakat. Sehingga penyalurannya harus sesuai mekanisme agar semua pihak tidak merasa dirugikan,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur saat ditemui awak media, Senin (20/2/2023).
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat serta Dinas terkait bersama aparat keamanan untuk sama-sama turut serta dalam memantau penyaluran bahan bakar minyak ini. Sehingga masyarakat bisa nyaman dan aman dalam memenuhi kebutuhannya.
“Disini lah peran penting dari Pemerintah Daerah dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi warganya. Apa yang dilakukan ini (penyegelan dan penutupan SPBU Nakal,red) sudah sangat tepat. Sekaligus memberikan efek jera agar tidak ditiru oleh oknum pemilik SPBU lainnya,” tegasnya. (omk)