KABAREKONOMI.ID, BATAM – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ria Saptarika menyesalkan adanya tudingan ‘Money Politik’ yang dialamatkan kepadanya saat melakukan Aspirasi Masyarakat Daerah (Asmada) di Kelurahan Selanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Bahkan, Politikus yang sudah beberapa kali menjabat sebagai Anggota DPD RI ini pun mengaku bahwa apa yang dilakukannya merupakan murni kegiatan yang dilakukan sebagai Anggota DPD RI, dan bukan Calon Legislatif.
“Saya sangat menyesalkan adanya tudingan tersebut. Kegiatan itu murni sebagai Anggota DPD RI. Dan hal ini pun sangat merugikan diri saya pribadi maupun sebagai Caleg,” tegas Ria Saptarika saat ditemui awak media di sesi Ruang Diskusi, di Melawa Premium Cafe, Bengkong, Jumat (26/1/2024) sore.
Pria berkacamata ini pun menegaskan, kegiatan ASMADA merupakan bentuk nyata dalam menampung aspirasi selama masa reses anggota DPD RI sekaligus mensosialisasikan empat pilar MPR RI.
“Kegiatan itu adalah kegiatan MPR yang dilakukan beberapa bulan sekali. Dalam kegiatan ini, ada amanah yang harus kita keluarkan, panitia, transportasi peserta, konsumsi. Tidak amanah kalau tidak kita serahkan ke masyarakat,” terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa uang yang diberikan telah dianggarkan dalam kegiatan Asmada dan Sosialisasi empat pilar MPR RI tersebut diserahkan kepada peserta dalam bentuk amplop.
“Kegiatannya merupakan aspirasi masyarakat yang diatur oleh MPR. Di akhirnya, berapa uang yang dikeluarkan, kita kwintasikan serta ada stempel DPD RI dan akan dilaporkan ke MPR sebagai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Pihaknya juga sangat menyayangkan adanya laporan praktik politik uang padahal, kegiatan berlangsung terbuka dan di lokasi terdapat anggota Panwaslu.
Ia juga membantah adanya kampanye dalam kegiatan tersebut. Untuk atribut di lokasi, kata Ria, pemasangan sudah dilakukan berbulan-bulan sebelum kegiatan berlangsung.
Ria mengaku belum menerima pemanggilan dari Gakumdu. Namun demikian, pihaknya masih menunggu pemanggilan tersebut.
“Belum ada (pemanggilan), saya juga masih menunggu, biar semua clear. Isu money politics ini sangat menyesatkan dan saya sesalkan. Padahal itu kegiatan aspirasi masyarakat yang diatur MPR,” jelasnya.
Selain itu, Ria pun mengaku terganggu atas tudingan money politik yang disangkakan kepadanya. Karena beberapa agendanya terganggu atas tudingan tersebut.
Namun demikian anggota DPD RI dapil Kepri ini menyatakan tidak dendam dan tidak akan melaporkan pencemaran nama baik atas tudingan kepada dirinya.
“Saya tidak akan melapor. Saya ikhlas. Ini adalah bagian dari demokrasi dan salah satu pengamanan politik yang harus diambil hikmahnya,” kata Ria. (***)