KABAREKONOMI.ID, BATAM – Sebanyak 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Kota Batam menerima Surat Keputusan (SK).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (29/4/2024).
“Tanamkan pada diri kalian (PPPK) bekerjalah untuk negara Republik Indonesia, khususnya Kota Batam,” pesan Rudi.
Rudi menegaskan, dalam bekerja, harus mengikuti aturan yang ada. Ia tak ingin ada pegawai yang melakukan perbuatan yang merugikan daerah dan pegawai sendiri.
“Untuk membangun Kota Batam, bekerjalah dengan jujur dan mampu bekerja baik di posisi masing-masing,” ujarnya.
Rudi menyampaikan, menjadi PPPK tidaklah mudah, ada proses ketat yang dijalankan. Untuk itu, ia tak ingin setelah dikontrak, muncul masalah yang bisa merugikan daerah dan pagawai itu sendiri.
“Pegawai yang baik di kemudian hari. Mari kita membangun Batam. Sumbangsih pemikiran kalian dibutuhkan, sampaikan melalui atasan masing-masing,” katanya.