Home » Tak Milik Ahli K3, Dewan Kepri Sebut Perusahaan Ini Berpotensi Menimbulkan Laka Kerja

Tak Milik Ahli K3, Dewan Kepri Sebut Perusahaan Ini Berpotensi Menimbulkan Laka Kerja

by Tia

KABAREKONOMI.ID, Batam – Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) turun ke PT Ably Metal Indonesia di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Kamis (23/2). Mereka ingin memastikan apakah di perusahaan tersebut sudah memenuhi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau belum.

Dalam siaran pers DPRD Kepri, Jumat (24/2), pada saat kunjungan, anggota Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara mengakui, PT Ably Metal Indonesia yang memproduksi dan mengolah bahan daur ulang Logam ini beresiko tinggi berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Terlebih, dari data yang di peroleh oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri bahwa PT Ably Metal Indonesia disebut-sebut terlalu nekat tidak memiliki petugas pertolongan pertama dan ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging meminta, kepada Dinas Tenaga Kerja agar lebih memperhatikan perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan prosedur K3 secara benar, dan terus mengimbau perusahaan untuk menerapkan prosedur K3, dan perusahaan harus mentaati semua ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari juga menyebut, banyak perusahaan di Kepri mempunyai resiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Dewi mengimbau pihak Dinas khususnya harus melakukan pengecekan secara berkala, dan perusahaaan juga harus mengecek kesiapan karyawannya sebelum bekerja.(ikn)

Baca Juga