Home » Tapping Box, ‘Kunci’ Sukses Batam Maksimalkan Pendapatan Daerah

Tapping Box, ‘Kunci’ Sukses Batam Maksimalkan Pendapatan Daerah

by Rika Hisba

KABAREKONOMI.ID, Batam – Pemungutan pajak melalui self-assessment, memberi kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan besaran pajak yang perlu dibayarkan. Namun dalam pelaksanaannya, laporan wajib pajak kerap tidak sesuai kenyataan sebenarnya.

Mengantisipasi hal tersebut kembali terulang, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam menciptakan aplikasi monitoring Tapping Box.

Aplikasi ini adalah bentuk pengawasan transaksi penjualan yang dilakukan oleh wajib pajak secara online.

Tapping Box merekam transaksi usaha secara otomatis, sehingga mempermudah pengawasan dan pemeriksaan bila wajib pajak tidak jujur.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan terutang. Dengan pengawasan ini, penerimaan pajak daerah bisa semakin optimal untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Batam.

Berkat inovasi ini, KPK menjadikan Batam sebagai pilot project penerapan sistem monitoring penerimaan pajak online. Pasalnya, Batam menjadi kota pertama yang menerapkan sistem ini tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hal ini dimungkinkan karena Pemerintah Kota Batam telah menggandeng Bank Pembangunan Daerah sebagai partner untuk mendukung program pajak daerah. Pembiayaan pengadaan dan pemeliharaan perangkat yang dibutuhkan seluruhnya dibiayai oleh Bank Riau Kepri,” jelas Sekretaris Kota Batam Jefridin Hamid.

Selain apresiasi dari KPK, Tapping Box masuk dalam daftar Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2021 oleh Kementerian PANRB. Implementasi Tapping Box yakni dengan melakukan pencatatan transaksi penjualan beserta pajaknya ke server BPPRD Kota Batam.

Data tersebut ditampilkan dalam bentuk interface dashboard, report, dan status perangkat berbasis web.

“Transaksi yang dikirimkan Tapping Box tersebut digunakan sebagai data pembanding bagi BPPRD Kota Batam dalam memeriksa realisasi penerimaan antara Tapping Box dengan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) yang dilaporkan wajib pajak setiap bulan,” ungkap Jefridin.

Menurut Jefridin, letak geografis Batam sangat strategis karena berada pada jalur pelayaran internasional serta berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Kondisi itu menyebabkan Batam memiliki potensi menarik bagi wisatawan maupun investor yang mau menanamkan modalnya.

Dengan potensi yang dimiliki, Pemkot Batam mengandalkan empat jenis pajak, yaitu dari sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

Hingga 2020, telah dipasang 525 Tapping Box pada empat sektor pajak ini. Jumlah ini sebesar 35 persen dari target 2500 Tapping Box pada tahun 2021 yang berpengaruh terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam tiap tahunnya.

“Sejalan dengan kondisi itu, perekonomian Batam berkembang pesat. Laju petumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 622 persen dalam sepuluh tahun terakhir,” ujar Jefridin.

Pemasangan perangkat ini akan terus dilakukan dan dievaluasi, mengingat sektor ekonomi terdampak pandemi Covid-19. BPPRD Kota Batam akan terus berupaya melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Sebab, berdasarkan data yang ada, di Kota Batam masih terdapat potensi 1.283 wajib pajak yang siap dipasang Tapping Box.(men)