Home » Tegakkan Aturan BPTD Kelas II Kepri Razia Kendaraan Barang

Tegakkan Aturan BPTD Kelas II Kepri Razia Kendaraan Barang

by bahar

KABAREKONOMI.ID, Batam – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa over dimensi over load (ODOL).

Edward, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas di Dinas Perhubungan Kota Batam mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, kendaraan angkut dan niaga menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Mulai dari pemeriksaan kelayakan jalan dari unsur administrasi seperti dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik Kendaraan Angkutan Barang, STNK, SIM dan lain sebagainya.

Selain itu, juga dari unsur spesifikasi teknis seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan.

“Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memastikan angkutan barang yang ada di Kota Batam mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Sehingga meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta mengurangi pelanggaran. Untuk kendaraan angkutan barang, kita razia angkutan yang menyangkut kelebihan muatan (over loading) dan pelanggaran izin operasional,” tegasnya.

Sementara itu, Fauzan, Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyebarangan dan Pengawasan di BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengatakan bahwa Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa over dimensi over load (ODOL) ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Mulai dari 19-25 Agustus 2024.

Selain di Batam, kegiatan yang sama juga digelar oleh tim lainnya di kawasan Bintan.

“Operasi ini, sebagai upaya himbauan kepada pemilik kendaraan agar supaya betul-betul mengoperasikan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga mencegah fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas angkutan barang,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, tambahnya, juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang, tentang pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan.

“Kami juga menghimbau kepada semuanya baik pelaku usaha, pemilik kendaraan agar supaya kita lebih tertib, kita lebih baik lagi kedepan dalam hal meneggakan aturan aturan yang berlaku dan mari kita bersama sama menjaga keselamatan angkutan barang, keselamatan angkutan di jalan secara bersama-sama,” tutupnya.(Iman)

Baca Juga