KABAREKONOMI.ID, RIAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau Kepri.
Kali ini, penandatanganan MoU tersebut terkait dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se-Provinsi Riau.
Hal itu dikatakan Plt Kadisdik Riau, Roni Rakhmat, di sela-sela kegiatan, Rabu (7/8/2024) lalu di Hotel Pangeran Pekanbaru.
“Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjamin kesehatan dan asuransi keselamatan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program ini juga dengan tidak membebani iurannya kepada para tenaga pendidik yang non ASN ini, karena anggarannya kita ambil dari dana BOSDA,” terang Roni Rakhmat.
Program ini berlaku untuk tenaga pengajar non ASN untuk SLB, SMA, dan SMK se-Riau. Sedangkan total anggaran yang disediakan sebesar Rp1 miliar.
“Program ini juga arahan langsung dari pemerintah pusat dan menjadi perhatian khusus Pj Gubernur Riau. Kita langsung terapkan karena ini juga hak para guru,” terangnya lagi.
Sementara Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau.dan Kepri, Eko Yuyulianda menerangkan, pihaknya mengapresiasi Pemprov Riau karena sangat aktif dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Riau
Sebelumnya, program serupa telah dilakukan Disdik Riau untuk para tenaga honor. Pemprov Riau juga menanggung iuran masyarakat pekerja rentan.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi masyarakat di Provinsi Riau yang tidak mendapatkan perlindungan dari negara. Sebab para pemimpin di Bumi Lancang Kuning ini sangat peduli kepada hal-hal masyarakatnya terutama dalam jaminan kesehatan dan asuransinya,” pungkas Eko. (**)