KABAREKONOMI.ID, LINGGA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) bersama seluruh pemangku kepentingan, terus berupaya mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui kegiatan Edukasi Keuangan yang bertema “Cerdas Berinvestasi dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” pada 22 Oktober 2024 lalu di Kantor Bupati Lingga.
Kepala OJK Kepri yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Muhammad Lutfi menyampaikan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital kepada masyarakat.
“Semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko yang mungkin timbul saat menggunakan layanan keuangan digital, sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam mempergunakan layanan keuangan digital,” kata Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online ilegal dapat menjauhkan masyarakat dari berbagai kerugian finansial atas aktivitas keuangan ilegal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menginisiasi pelaksanaan edukasi keuangan kepada ASN dan Guru di Kabupaten Lingga.
“Kegiatan edukasi keuangan ini sangat penting untuk dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya ASN dan Guru di Kabupaten Lingga terkait investasi yang aman dan legal, sehingga tidak terjebak dengan penawaran investasi bodong/ilegal,” kata Zainal.
Dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, OJK berkolaborasi dengan salah satu Perusahaan Sekuritas dan PT Pegadaian untuk memberikan edukasi terkait produk-produk investasi di sektor jasa keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh ASN dan Guru termasuk kalangan Akademisi dan Mahasiswa di Kabupaten Lingga, seperti produk saham, obligasi, reksadana dan investasi emas.
“Melalui kegiatan ini, kami lebih paham terkait produk-produk investasi di sektor jasa keuangan seperti investasi saham dan obligasi, kami berharap kegiatan edukasi keuangan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan disampaikan langsung kepada masyarakat di Lingga,” tutur Raja Siagian dari Dinas Perikanan Kabupaten Lingga.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan edukasi di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu dengan peserta 80 (delapan puluh) mahasiswa dan dosen.
Dalam 2 kegiatan edukasi keuangan tersebut, OJK memberikan pembekalan informasi terkait waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, judi online serta modus-modus kejahatan digital berupa phising, malware dan social engineering.
Melalui rangkaian kegiatan dimaksud, OJK berharap masyarakat terutama ASN, guru, akademisi dan mahasiswa dapat semakin memahami dan memanfaatkan produk-produk investasi dari sektor jasa keuangan dan menjadi duta literasi di lingkungan masyarakat Kabupaten Lingga. (**)