KABAREKONOMI.ID, BATAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi di Industri Jasa Keuangan sebagai bentuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional.
“Kegiatan pada hari ini terbilang sengaja digelar guna menyosialisaikan dan mengedukasikan seluruh civitas akademi serta institusi terkait, mengenai upaya peningkatan Governansi dan Integritas di lingkungan OJK maupun Sektor Jasa Keuangan,” tegas Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia disela-sela kegiatan “OJK Goes to Campus: Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Politeknik Batam, Selasa (29/8/2023) pagi.
Dan dengan adanya kegiatan ini, tambahnya, diharapkan berbagai pihak sudah memahami apa saja yang sudah dilakuan OJK. Serta upaya apa-apa saja yang telah dilakukan. Sekaligus mendorong dan mendukung OJK di seluruh Indonesia guna peningkatan integritas insan OJK.
“Hal ini juga diharapkan bisa ditularkan kepada masyarakat sehingga bisa tercipta ekosistem yang bersih dan sehat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya dihadapan mahasiswa Sophia Wattimena meminta agar IJK terus memperkuat governansi antara lain dengan pendekatan tiga jalur model yang bertujuan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.
Jalur pertama adalah penerapan regulasi oleh pelaku usaha sektor jasa keuangan antara lain dengan peningkatan kualitas SDM dan fungsi GRC.
Jalur kedua adalah penerapan regulasi oleh lembaga penunjang sektor jasa keuangan, antara lain dengan penguatan proses quality assurance.
Sementara jalur ketiga adalah penerbitan dan evaluasi regulasi oleh regulator dan pengawas, termasuk optimalisasi teknologi dalam supervisi.
Menurutnya, penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan perlu bertransformasi dari compliance-driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis organisasi.
Hal ini diperlukan mengingat manajemen risiko merupakan aspek penting dan esensial tidak hanya hal-hal yang bersifat negatif, namun juga untuk menangkap peluang dan akan efektif jika melekat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Manajemen risiko yang terintegrasi dalam proses bisnis organisasi, juga bisa menciptakan dan melindungi nilai organisasi, sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi,” tutupnya. (omk)