Home » Tilang Elektronik Ubah Perilaku Berkendara di Jalan Tol

Tilang Elektronik Ubah Perilaku Berkendara di Jalan Tol

by catur

KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Sistem baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol yang diterapkan mulai 1 April diklaim telah menekan jumlah pelanggaran setelah tiga hari dilaksanakan.

ETLE jalan tol fokus mendeteksi dua jenis pelanggaran yaitu kecepatan melebihi batas (over speed) menggunakan kamera speedcam dan kelebihan muatan (over load) alias ODOL memakai Weight in Motion (WIM).

Ada lima ruas jalan tol yang dipasangi speedcam yaitu Jakarta-Cikampek, Jakarta-Cikampek Tol Layang MBZ, Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta, Dalam Kota, dan Kunciran-Cengkareng.

Sementara itu ada dua ruas jalan tol yang dipasang WIM, yakni JOR dan Jakarta-Tangerang.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan pelanggaran batas kecepatan menurun di tol wilayah Polda Metro Jaya, Tol Trans Jawa-Jawa Tengah, dan Tol Trans Sumatra.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” kata Firman disitat dari NTMC Polri.

Sementara itu pelanggaran WIM juga dikatakan menurun di ruas tol Polda Metro Jaya.

“Hari pertama 148, hari kedua 571, hari ketiga 1 pelanggaran batas muatan,” ucapnya.

“Untuk ruas tol Trans Jawa-Jawa Tengah, hari pertama 303, hari kedua 427 dan hari ketiga 29 pelanggaran,” katanya lagi.

Firman menyebut implementasi tilang elektronik baru ini terlihat menciptakan budaya berkeselamatan pengendara selama tiga hari pelaksanaan.

“ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ujar Firman.

Dia mengatakan titik-titik kamera akan semakin banyak dan diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol sampai nol.

(catur/CNN)

Baca Juga