KABAREKONOMI.ID, BATAM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja kepada seluruh BPR dan BPRS di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024, sekaligus menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi SAK Entitas Privat (EP) untuk memperkuat sinergi sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan bahwa performa positif kembali dibukukan BPR/S di Provinsi Kepulauan Riau. Tercatat mengalami pertumbuhan Total Aset sebesar Rp590 miliar (5,80% ytd) dari posisi Desember 2023 sebesar Rp10.169 miliar menjadi Rp10.759 miliar pada April 2024.
Pertumbuhan total aset tersebut ditopang oleh peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp501 miliar (6,45% ytd) dari Rp7.779 miliar (Desember 2023) menjadi Rp8.280 miliar (April 2024), dengan kontribusi DPK BPR/S Provinsi Kepri terhadap DPK BPR/S Nasional sebesar 5,13%.
“Mayoritas dana nasabah ditempatkan pada Deposito sebesar Rp7.772 miliar (88,4% dari total penghimpunan dana) dan Tabungan Rp1.009 miliar (11,56%),” terang Sinar dalam keterangan resmi, Jumat (14/6/2024) pagi.